
Jambi.
Satpas SIM Polresta Jambi diLiburkan selama hampir 1 Minggu , mengingat menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 M.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad SIK MH menyampaikan ” Diberitahukan kepada Masyarakat , khususnya Kota Jambi bahwa Satpas SIM Polresta Jambi diLiburkan sejak tanggal 29 April sampai tanggal 8 Mei 2022.
Pelayanan SIM diliburkan dikarenakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H
Ditegaskan oleh Kompol Aulia ” bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru , untuk dapat membuat nya sebelum tanggal 29 April 2022 sampai tanggal 8 Mei 2022
Bagi yang mempunyai SIM dan hampir habis masa berlakunya , untuk segera melakukan perpanjangan sebelumnya tanggal 29 April 2022.
Apabila tidak diperpanjang dan masa berlaku SIM habis dan tidak dibuat segera maka akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru dan dapat diperpanjang mulai tanggal 9 Mei 2022″ pungkas Aulia.
Tambah Kompol Aulia ” bagi masyarakat Kota Jambi yang ingin mudik lebaran agar memperhatikan kesiapan kendaraannya , kesehatan dan stamina , melengkapi surat kendaraan dan surat vaksin , serta tetap memperhatikan keselamatan bersama dan tertib berlalu lintas ” pungkas Kasat Lantas.
(Dody)