Makassar -Sinergritas.com
Pembangunan jembatan Beton yang berlokasi di dusun kampubbu desa awo kecamatan cina kabupaten Bone yang di danai dari anggaran Dana Desa TA. 2021 senilai Rp 178.484.300 menjadi sorotan LSM Cipanas Bone, pasalnya pada Akhir pembangunan jembatan di nilai terkesan asal jadi. dan tidak sesuai bestek.Minggu (29/5/22)
Ketua LSM Cipanas Bone Memaparkan ke awak media ” dari hasil pantauan saya di lokasi Pembangunan Jembatan Diduga mutu dan volume pada bangunan tersebut, tidak sesuai bestek yang telah ditentukan dalam RAB. Karna diduga ada indikasi korupsi ,Papar ketua LSM Cipanas Bone
sebagai Lembaga Control Sosial sudah sewajarnya saya mengkritisi jika menemukan proyek pembangunan yang terkesan asal jadi, karena dana yang dikeluarkan untuk pembangunan bukan dana dari kocek uang saku pribadi melainkan uang Negara, dari hasil pajak masyarakat, makanya saya akan terus mengawal dan memantau pembangunan tersebut. Jelasnya.
Pirman Leppeng Kepala desa Awo Mengatakan bahwa, pendamping tehnik dan tidak ada yang disebutkan namanya pendamping tehnik dari mana, yang turun langsung memantau dan membimbing tukan dan pekerjaannya, kalau dikatakan terlalu tinggi anggarannya, boleh dikonsultasikan dengan orang tehnik, bahwa jembatan beton dengan bentangan 10,50 X 4 meter dengan anggaran yang ada, apakah ada potensi Mark Up anggarannya?,
Apa lagi dengan kenaikan harga bahan material yang cukup signifikan,”ungkapnya Saat Dikonfirmasi awak media melalui Whatshap.
Salah satu masyarakat dusun kampubbu inisial (AS), ” bangunanya kepala desa awo disini terlalu mubassir, suda beberapami jembatan yang jadi sebelum membangun kepala desa awo disini dibanding anggarannya jauh beda dengan anggarannya jembatan yang lain,” Ujar AS saat ditemui awak media.
LSM Cipanas meminta pihak terkait yang punya wewenang : penegak hukum, polisi, inspektorat, kejaksaan dan penegak hukum di Makassar, Sulawesi selatan untuk turun langsung ke lapangan.
Jurnalis : H M Syarkawi
Editing : red (joko)