
Jambi
Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi Mahasiswa Jambi dan Rakyat Jambi. Korlap Sdr. Pandu dan Mukhlis dengan jumlah massa ± 150 orang yang dilakukan diGedung DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi pada Senin 11/04 pukul 09.00 wib
Adapun yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi dan Rakyat Jambi yg sebagian besar merupakan kader HMI Cabang Jambi yg berasal dari
1. Unbari
2. UNJA
3. UIN
4. Umiversitas Muhammadiah
5. Stmik NH
6. Himakoja
7. Unama
Tuntutan Aksi :
1. Menolak Amandemen UUD 1945 terkait masa Jabatan Presiden.
2. Selesaikan persoalan harga dan kelangkaan minyak goreng.
3. Menolak kenaikan harga BBM.
4. Evaluasi Hasil Rakorpimda terkait permasalahan angkutan Baru bara.
5. Tuntaskan permasalahan PETI
6. Kejelasan regulasi proyek Multiyears
7.Meminta penjelasan dan tanggung jawab terkait tindakan represif dari aparat keamanan kepada mahasiswa.
Massa memulai aksinya dengan melakukan longmarch dari lokasi titik Kumpul di Kampus Unja Telanaipura Jambi menuju Simpang BI.
Massa aksi menuju Kantor DPRD Provinsi Jambi dan kembali melakukan orasi secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka.
Pukul 13.00 wib massa ditemui oleh Ketua DPRD Prov. Jambi di dampingi oleh Kapolresta Jambi dan Dandim 0415 Jambi.
Massa menolak di temui dan meminta kepada Ketua DPRD Prov. Jambi untuk menghadirkan Forkopimda beserta seluruh ketua fraksi.
Duduk bersama para mahasiswa
1. Gubernur Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H.
2. Ketua DPRD Prov. Jambi Edi Purwanto, SH., M.Si
3. Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K.
4. Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP.,M.M.
5. Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi S.I.K, M.H.
6. Dandim 0415/Jambi Kolonel Czi Sriyanto M.I.R, M.A
Gubernur Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. angkat bicara
“Berdasarkan pernyataan Presiden RI bahwa tdk ada perubahan dlm tahapan pemilu 2024, Tidak ada permasalahan stok minyak di Prov. Jambi baik itu minyak goreng kemasan maupun minyak curah, Kenaikan harga BBM dipengaruhi oleh harga minyak dunia.
Belum terciptanya jalan khusus angkutan Batu Bara, saat ini masih dalam proses pembebasan lahan di Kab. Batanghari.
Gubernur jambi tidak memiliki kewenangan untuk tambang rakyat, Melainkan mentri pertambangan. Saat ini masih menunggu kepastian dari Kementrian ESDM.
Provinsi Jambi tentunya ingin berkembang dan maju melalui infrastruktur, maka dari itu adanya kegiatan/pekerjaan yg multi years dan setiap pekerjaan tsb sudah melalui tahapan² yang sesuai dengan aturan.”
Ketua DPRD Prov. Jambi Edi Purwanto, SH., M.Si menyampaikan “Ketua DPRD beserta staf DPRD prov. Jambi pada dasarnya menolak adanya penundaan pemilu.
DPRD akan melaksanakan semua tugasnya dengan sebaik baik nya untuk kepentingan Rakyat Prov. Jambi” ungkap Edi Purwanto
Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK menyampaikan “
1. Berdasarkan UU no 3 Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara didalamnya berisikan bahwa Pemerintah daerah tidak lg punya kewenangan terkait ijin ataupun rekomendasi pertambangan batubara.
Sehingga hingga saat ini kami tidak mengetahui berapa tambang yg diberi ijin oleh Pemerintah Pusat.
Pemecahan masalahnya bahwa Gubernur Jambi, Kapolda Jambi dan DPRD Prov. Jambi telah menyurati Pusat dan dalam waktu dekat tim pusat akan datang melakukan evaluasi terhadap pertambangan yg ada di Jambi.
Terkait PETI pengungkapan kasus Peti selalu lebih tinggi dari tahun2 sebelumnya.
Kami mengundang adek2 untuk datang ke Mapolda Jambi untuk mengetahui sejauh mana yg telah kami lakukan dan kami proses” tegas Kapolda
Selanjutnya Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Jambi bersama Forkompimda Provinsi Jambi menyepakati aspirasi bersama sebagai berikut
“Forkompimda bersama rakyat Jambi menolak dengan tegas Amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dengan alasan apapun.
Forkompimda bersama rakyat Jambi berjanji akan menstabilkan harga BBM , dan secepatnya mengadakan Rapat Koordinasi untuk merealisasikan harga minyak goreng dan bahan kebutuhan pokok lainnya, selambatnya dalam 1 minggu ke depan hasil rapat sudah dipublikasikan tentang kestabilan harga minyak goreng dan bahan kebutuhan pokok yang naik.
Forkopimda provinsi Jambi dalam waktu 1 minggu ke depan akan mengeluarkan press release pencabutan IUP Batu bara di Jambi,
Forkopimda provinsi Jambi dalam waktu 1 minggu ke depan akan mengadakan rapat pembahasan tentang IUP Batubara yang bermasalah di provinsi Jambi bersama Kementerian, Menindak tegas aparatur negara yang bertugas menunggu pos-pos yang berada di pinggir jalan, Menurunkan PPn secepatnya, dan dipublikasikan dalam 1 minggu ke depan.
Forkompimda dalam 1 minggu ke depan akan memberikan eksplanasi press terkait penuntasan permasalahan PETI.
Forkopimda akan menjelaskan atau mempublikasikan tentang regulasi proyek yang ada di provinsi Jambi, dan dalam 1 minggu ke depan akan menjelaskan tentang kejelasan regulasi pembangunan stadion sepak bola yang baru.
Sekira pukul 15.30 Wib massa membubarkan diri, selama kegiatan berjalan dengan aman dan dilakukan pam oleh personil gabungan TNI- Polri, Sat Pol PP, Dishub dan instansi terkait lainnya.(Dody)