
Sinergritas.Com – Jambi. Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Ditpolairud Polda Jambi berhasil gagalkan transfer BBM Jenis Solar di perairan Sungai Batang Hari Jambi .
Atas Keberhasilan tersebut dilakukan jumpa pers terkait tangkapan 50 ton minyak BBM Solar tersebut
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK langsung memantau hasil tangkapan tersebut , dan didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory , Wadir Polairud AKBP Helly Helmanto di Mako Pol Air Polda Jambi pada Selasa 19/04 puku 13.30 wib.
Kombes Pol Christo menyampaikan ” sampai saat ini Polda Jambi berhasil mengungkap 15 Kasus Penyalah gunaan BBM dan dengan 25 tersangka
Kali ini Ditreskrimsus bersama Ditpolairud Polda Jambi berhasil menggagalkan Penyeludupan BBM solar sebanyak 50 ton.
Untuk keamanaan dan pemantauan atau monitoring itu dari pihak Polairud , mengenai kasus ini lagi pendalaman atau digunakan untuk operasional kapal itu sendiri , mengenai dokumen sedang dalam pendalaman
Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa 25 ton berada di kapal dan dimobil ada 20 ton, diperkirakan total ada 50 Ton, terkait volume akan bekerja sama dengan BMKG Provinsi Jambi mereka yang ahli dalam hal ini
“Mengenai tersangka mungkin bertambah ,adapun pertanyaan adalah keterlibatan anggota, itu tidak ada ” ujar Christo
Pendalaman siapa yang bertangung jawab terhadap kapal yang berisikan 25 ton BBM solar , dan harus ada yang bertanggung jawab dan pelaku terbukti bersalah akan dikenakan pasal migas” ungkap Kombes Pol Christo
“Kasus ini akan terus dikembangkan dan bagi pelaku ilegal Polda Jambi akan terus buru ” tegas Dirreskrimsus
(Dody)