
Jambi.
Guna melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas serta yang melebihi kecepatan Satlantas Polres Muaro Jambi melakukan patroli dan penindakan di Jalan Lintas Jambi- Muaro Bulian Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi pada Senin 11/04 pukul 10.00 wib.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi SE menyampaikan ” personel Satlantas Polres Muaro Jambi melakukan
Penindakan pelanggaran lalu lintas berupa tilang terhadap kendaraan truck yang tidak sesuai dengan tata cara muat daya angkut, Truck batu bara melanggar jam operasional , Batas kecepatan dengan speed gun
Dan dari hasil kegiatan tersebut personel Satlantas Polres Muaro Jambi berhasil menindak tilang dua angkutan yang melebihi kapasitas , saat pelaksanaan giat 6 personel diturunkan ” ungkap Amradi(Dody)