
Jambi.
Terkait permasalahan yang ada saat ini terkait kemacetan disebabkan angkutan batu bara yang membuat masyarakat terganggu baik dijalan raya maupun di SPBU membuat warga gerah .
Terkait permasalahan tersebut Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi SIK MSi mengatakan ” saat operasi keselamatan tertanggal 1-14 Maret 2022 untuk angka kecelakaan menurun 34%, untuk kasus penindakan pelanggaran meningkat ,waktu lalu covid meningkat kita hanya melakukan penutupan jalan, dan kemudian kurangnya mobilisasi , sementara saat ini pelanggaran naik 95%
Kita gunakan Speedgun untuk angkutan batubara , serta kerjasama dengan Dinas Perhubungan terkait dengan tonase sehingga kecelakaan kendaraan tingkat kecelakaan menurun
Ada satu permasalahan saat ini yakni kemacetan meningkat ,angkutan yang melebihi kapasitas sehingga kerap rusak atau mogok maka terjalin kemacetan , kalau beberapa kendaraan melebihi kapasitas tidak masalah, ini kalau ratusan bahkan ribuan yang melebihi kapasitas tentunya hal akan rusak.
Disampaikan lagi oleh Dirlantas” saya telah croschek dengan Dinas Pemeliharaan Jalan , saat kondisi normal maka biaya perawatan hanya pertahun , kalau saat ini kondisi luar normal karena banyaknya angkutan batu bara yang melintas jadi untuk segera perawatan tentunya sesuai kondisi awal , jadi perlu adanya CSR dari perusahaan terkait untuk membantu perawatan jalan yang dilintas mereka
Sambung Kombes Pol Dhafi ” saat ini sanksi kalau ada kendaraan rusak karena angkutan barang maka harus ikut menyelesaikan sidang, jelang sidang dua Minggu kedepan kita tahan , guna minimalisir kemacetan pungkas beliau saat di kompirmasi diruang kerja beliau Selasa 29/03 pukul 08.30 wib
Mengenai kemacetan di SPBU kita tetap atur jalur dan sudah koordinasi dengan Pemda terkait masuknya angkutan batu bara kedalam kota , dan mencari solusi agar kendaraan tersebut tidak memasuki jalan dalam kota lagi yang sebabkan kemacetan ” ungkap Dirlantas
(Dody)