
LUBUKLINGGAU .sumateraselatan
Tim Gabungan Terpadu TNI -POLRI dan Satpol-PP Kota Lubuklinggau, kembali melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) selama Bulan Suci Ramadhan, Kamis (21/04/2022).
Hasil dari penyisiran terhadap Hotel -Hotel berbintang maupun hotel kelas melati atau kost-kost an di wilayah LubukLinggau, masih ditemukan beberapa oknum pelanggar yang terjaring razia pekat ini, namun tak sebanyak operasi pekat sebelumnya.
Tim Gabungan Satpol-PP Kota Lubuklinggau, Polri dan TNI berhasil mengamankan atau mendapati dua pasangan bukan suami istri atau pasangan “mesum” dan 3 orang laki Laki.
Kemudian, 7 orang yang di amankan yaitu Satu Pasangan bukan suami istri di Hotel Hakmas Taba di jalan Yos Sudarso kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Satu Pasangan bukan suami istri di Wisma Pesanggrahan jalan Cereme
dan 3 laki tanpa identitas dikos-kosan Bukit Sulap Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
“Kita Menemukan dua pasangan bukan muhrim, diwilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur, kita akan melakukan pendataan dan membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya,”Kata Kasat Polisi Pamong Praja Walyusman.
Selain itu, Ketujuh orang tersebut akan didata terlebih dahulu identitasnya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya oleh Satpol-PP Kota Lubuklinggau. Kemudian akan dikembalikan ketempanya masing-masing. (Alamdyah/ril)